TORAJA–Pemkab Tana Toraja bersama DPRD memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui Rapat Paripurna, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, didampingi Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo.
Turut hadir Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Paripurna kali ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintahan daerah melalui penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Selain menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, rapat juga menandai penutupan Masa Sidang II periode Januari-April 2026 dan pembukaan Masa Sidang III periode Mei–Agustus 2026, termasuk penetapan agenda kerja DPRD ke depan.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar pembangunan daerah berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kesamaan visi dalam mendorong pemerintahan yang lebih responsif, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Tana Toraja.
