TORAJA–Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD, Rabu (13/5/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, dan dihadiri Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Sekretaris Daerah serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain penyampaian hasil pembahasan LKPJ, paripurna juga menetapkan penutupan Masa Sidang II periode Januari-April 2026 dan pembukaan Masa Sidang III periode Mei-Agustus 2026.
DPRD turut menetapkan jadwal kegiatan untuk masa sidang berikutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan masukan dari DPRD dalam proses pembahasan LKPJ. Sinergi ini penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif serta pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Zadrak.
Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kinerja pembangunan di Tana Toraja.
Melalui rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
