TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Kamis (22/5/2025).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembangunan daerah sekaligus mendorong percepatan transformasi digital layanan publik.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, memimpin langsung rapat dan menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam mencapai target PAD tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp160 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Micha Lempang, melaporkan bahwa hingga Mei 2025, realisasi PAD baru mencapai sekitar 10 persen dari target.
“Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui berbagai sektor, termasuk optimalisasi pajak daerah, retribusi, dan pemanfaatan layanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Meski capaian saat ini masih rendah, Bupati Zadrak optimis bahwa pada periode Agustus hingga Oktober 2025, realisasi PAD bisa mencapai 70 persen. Untuk itu, rapat koordinasi lanjutan akan kembali digelar guna mengevaluasi capaian dan strategi lanjutan.
“Kami tidak sepenuhnya bergantung pada PAD dari RSUD Lakipadada yang memiliki target Rp71 miliar karena dikelola secara mandiri. Namun, kami mendorong semua OPD agar berkontribusi secara maksimal,” tegas Bupati.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD memaparkan strategi penguatan pendapatan daerah seperti Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang fokus pada peningkatan penerimaan dari pajak usaha mikro dan kecil.
Dinas Pertanian dan Perikanan akan mengoptimalkan retribusi rumah potong hewan, Dinas Pariwisata akan berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata.
Dinas Perhubungan akan memperkuat penertiban retribusi parkir dan terminal serta Dinas PUPR akan memaksimalkan penerimaan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
UPT Samsat Tana Toraja juga turut hadir dan menyampaikan realisasi penerimaan opsen triwulan pertama.
Mereka mendorong masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor ini. Selain isu PAD, rapat turut membahas percepatan digitalisasi layanan publik melalui TP2DD.
Bupati Zadrak menyatakan bahwa transformasi digital merupakan kunci untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi, mengurangi kebocoran pendapatan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan sistem digital, masyarakat akan lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran. Sementara pemerintah bisa memantau penerimaan secara real time,” jelasnya.
