TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan akhir dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Tana Toraja selama tahun anggaran 2025.

Exit meeting dihadiri langsung Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, tim pemeriksa BPK menyampaikan sejumlah hasil pemeriksaan, termasuk catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Zadrak.

Ia menegaskan, Pemkab Tana Toraja akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tags: