TORAJA–Salah seorang warga nekat mencabut sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pembatas jalan jalur dua kota Rantepao pada Jumat (18/10/2024), viral di media sosial.
Diketahui APK tersebut milik paslon Yohanis Bassang-Marten Rantetondok (OBAMA).
Aksi seorang warga tersebut lantas menimbulkan reaksi dari sejumlah pendukung pasangan OBAMA yang langsung tiba di lokasi.
Warga tersebut bahkan terlibat cekcok dengan pendukung OBAMA, hingga akhirnya polisi turun tangan.
Seiring viralnya video itu, tak sedikit warga yang menyoroti tentang aturan pemasangan APK di jalan protokol Rantepao.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menjelaskan, lokasi pemasangan APK OBAMA tersebut dipastikan melanggar aturan.
Ia menjelaskan, ada beberapa lokasi atau area yang telah ditetapkan untuk tidak dipasangi alat peraga kampanye.
Diantaranya, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung atau halaman sekolah atau perguruan tinggi.
Kemudian, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan dan sarana dan prasarana publik.
“Jadi sudah jelas aturannya. Sebelum masuk masa kampanye kami juga sudah memberikan Imbauan kepada setiap paslon untuk tidak memasang APK pada area yang dilarang,” jelas Brikken, Sabtu (19/10/2024).
Brikken juga memastikan, hingga insiden APK OBAMA dicabut oleh warga pihaknya tidak mendapat laporan.
“Tidak ada laporan masuk sekaitan APK,” sambungnya.(*)
