TORAJA–Upaya peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Tana Toraja kembali mendapat dukungan nyata dari pemerintah pusat.
Kontrak pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk kegiatan rekonstruksi, peningkatan, dan pemeliharaan jalan Rantetayo-Kalembang (MYD) resmi ditandatangani di Makassar, Jumat (19/12/2025).
Proyek strategis ini diharapkan menjadi pengungkit penting dalam memperkuat aksesibilitas kawasan, khususnya sebagai daerah tujuan wisata yang dikenal dengan kekayaan adat, budaya, dan lanskap alamnya.
Untuk merealisasikan pekerjaan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,108 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran ini direncanakan secara multiyears, dengan alokasi Rp2,416 miliar pada tahun 2025 dan Rp13,692 miliar pada tahun 2026.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah yang menyasar wilayahnya.
Menurutnya, proyek ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan infrastruktur di daerah.
“Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan infrastruktur jalan di Bumi Lakipadada,” ujar Zadrak.
Ia berharap, proses pengerjaan jalan Rantetayo-Kalembang dapat berjalan sesuai perencanaan, dengan mutu pekerjaan yang baik serta penyelesaian tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan sektor pariwisata daerah.
