TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggenjot peningkatan pendapatan daerah melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan percepatan transformasi digital.
Langkah ini dibahas dalam High Level Meeting (HLM) yang dipimpin Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026).
Rapat strategis tersebut dihadiri jajaran OPD serta pemangku kepentingan terkait, dengan agenda utama membangun sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih terintegrasi dan efektif.
Zadrak Tombeg menegaskan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ia meminta seluruh OPD bergerak dalam satu arah dengan memperkuat kolaborasi dan memaksimalkan potensi yang ada.
“Tidak boleh ada lagi kerja sendiri-sendiri. Semua harus terhubung dalam satu sistem yang saling mendukung,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Digitalisasi harus kita dorong serius agar pelayanan publik semakin cepat, sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, menambahkan bahwa perencanaan program harus berbasis data dan terukur agar berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja daerah.
“Koordinasi harus diperkuat. Setiap program harus jelas arah dan output-nya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Micha Lempang, memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah disiapkan.
Di antaranya pengembangan sistem digital terpadu untuk pelayanan pajak dan retribusi, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Melalui forum ini, Pemkab Tana Toraja menargetkan terbangunnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
