Timsus Singgallung Polres Toraja Utara amankan delapan orang pelaku perjudian di arena adu kerbau (tedong silaga) di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana Kelurahan Sa’dan Matalo, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara pada Selasa (18/5/2021).

Dari delapan orang yang diamankan, salah satu pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan satu orang lainnya bekerja sebagai tenaga honorer.

Adapaun identitas pelaku yang diamankan sebagai berikut :

1.Nama : S R
Umur : 60 Tahun
Pekerjaan : Petani

2.Nama : STB Alias SL
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : –

3.Nama : GLB Alias GTA
Umur : 53 Tahun
Pekerjaan : –

4.Nama : I D L Alias ISK
Umur : 30 Tahun
Pekerjaan : –

5.Nama : A T Alias. TMB
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : –

6.Nama : N T L Alias. NT
Umur : 17 Tahun
Pekerjaan : Pelajar

7.Nama : M L Alias. UP
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Honorer

8.Nama : E P Alias. STEP
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Petani

Kegiatan adu kerbau di Lapangan Sa’dan merupakan salah satu bagian dari rangkaian upacara adat pemakaman (rambu solo’) yang sementara berlangsung di wilayah tersebut.

Sebelum kegiatan adu kerbau dimulai pada senin (17/5), AKP Hardjoko selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara telah memberikan himbauan agar masyarakat yang datang tidak melakukan kegiatan perjudian.

“Agar dalam kegiatan rambu solo ini tidak ada kegiatan yang terkait dengan perjudian, mari kita lestarikan budaya, mari kita laksanakan budaya tanpa adanya judi,” ucap AKP Hardjoko.

Adapun pelaku dan barang bukti uang tunai Rp.12.598.000 saat ini diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: , , , , , , ,