TORAJA–RM, AP dan seorang perempuan inisial DNY tak berkutik saat digerebek di sebuah rumah kos di wilayah Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Rabu (28/12/2022).
Saat digerebek ketiganya sedang asyik mengkonsumsi sabu.
“Kita amankan tiga pelaku, dua pria dan seorang perempuan, yang sedang konsumsi sabu di rumah kos,” kata Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, Syahrul Rajabia.
Dalam penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, narkotika jenis sabu 0,5 gram, satu sachet plastik bening, kaca pyrex dan alat hisap sabu atau bong.
“Terkait darimana barang ini didapatkan masih dalam penyelidikan kami, ketiga tersangka akan diperiksa,” sambungnya.
Saat ini ketiga tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Toraja Utara.
Mereka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.(*)
b_u_u_r_y