TORAJA–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, resmi mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja periode 2026-2030, Kamis (9/4/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh lintas agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan langsung surat keputusan sekaligus mengesahkan kepengurusan baru FKUB.

Dalam sambutannya, Zadrak Tombeg menekankan pentingnya peran FKUB sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial berbasis kerukunan antarumat beragama di daerah.

“FKUB memiliki peran strategis sebagai ruang dialog dan perekat sosial. Saya berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif serta sigap meredam potensi konflik di tengah masyarakat,” ujar Zadrak.

Ia juga menegaskan bahwa harmoni sosial merupakan prasyarat utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kerukunan adalah fondasi pembangunan. Tanpa itu, kita sulit menciptakan kemajuan yang merata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, mendorong pengurus FKUB untuk aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

FKUB Tana Toraja periode 2026-2030 dipimpin oleh Ketua, Pendeta Aser Ilu, bersama jajaran pengurus yang merepresentasikan berbagai unsur agama.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, FKUB diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi mediasi, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat Tana Toraja.

Tags: