TORAJA–SM (20) warga Tondon Mamullu, Tana Toraja ditangkap Polisi karena melakukan aksi pencurian.
Pelaku mencuri uang seorang wanita berinisial SLT (23). Kejadiannya pada 1 Maret 2025 lalu.

Pelaku masuk ke kamar kos korban di wilayah Ariang lalu menggasak uang sebanyak Rp 2,4 juta.
Korban kemudian melaporkan aksi pencurian ini kepada Polisi. Singkat cerita, akhirnya keberadaan pelaku diketahui.
Polisi bergerak menangkapnya. Namun sebelum ditangkap, pelaku berusaha bersembunyi dari pihak kepolisian.
Di mana, ia bersembunyi di balik kasur tempat tidurnya. Beruntung polisi mengetahui hal tersebut dan segera menangkap pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan.
@tompaseru
