TORAJA–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, rmelantik Nicodemus L. Suang sebagai Kepala Lembang Rano Tengah, Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2025.
Pelantikan digelar di Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (8/1/2026), dan berlangsung khidmat.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Tana Toraja, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan oleh Bupati.
Kegiatan tersebut disaksikan para saksi, rohaniawan, serta jajaran pemerintah daerah.
Bupati Zadrak Tombeg menegaskan bahwa jabatan Kepala Lembang bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.
“Jabatan Kepala Lembang adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan ketulusan. Utamakan kepentingan masyarakat, karena pelayanan publik adalah inti dari pemerintahan,” tegas Zadrak.
Bupati juga mendorong Kepala Lembang yang baru dilantik agar mampu membangun komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan di tingkat lembang.
“Keberhasilan seorang pemimpin tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kebersamaan, sinergi, dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zadrak berharap masa jabatan yang diemban Nicodemus L. Suang dapat diisi dengan terobosan dan inovasi pelayanan, sehingga membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga Lembang Rano Tengah.
“Tinggalkan jejak yang baik. Jadilah pemimpin yang dikenang karena kerja dan pengabdiannya, bukan karena jabatannya,” tutup Bupati.
