TORAJA–AB tak kuasa menahan tangis saat melangsungkan pernikahan di Kantor BNNK Tana Toraja, Jumat (25/11/2022).

Pria asal Enrekang itu terjerat kasus narkotika.

Meski cinta terhalang jeruji besi, AB tetap menikahi kekasihnya berinisial T.

Akad nikah keduanya dipimpin penghulu, Drs Mujahiddin yang merupakan Imam Masjid Besar Rantepao, Toraja Utara.

AB tampak bahagia setelah akad nikah dilakukan, meski ia harus kembali masuk ke sel tahanan.

“Alhamdulillah senang pak, rasanya bahagia sudah menikah walaupun kondisinya begini,” ungkap AB.

AB ditangkap di Sudu, Kabupaten Enrekang pada Selasa 15 November 2022 lalu.

Penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu siap edar.

Barang bukti disembunyikan di dalam cover setir mobil dan cap lampu tengah.

Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara, akad nikah keduanya difasilitasi oleh BNNK Tana Toraja.

Itu dilakukan setelah mempertimbangkan Hak Asasi Manusia (HAM) AB.

“Pernikahan sudah direncanakan, sehingga kita fasilitasi akad nikah. Pertimbangannya karena HAM. Di mana menikah adalah hak semua manusia,” ucap Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo.

(*)

Tags: , , ,