TANA TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mencairkan tunggakan gaji ASN selama dua bulan, yakni periode Januari-Februari 2023.

Hal ini dipastikan setelah terbitnya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai struktur baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Besok gaji ASN mulai kita proses. Rekomendasi KASN sudah terbit,” kata Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg Senin (6/2/2023).

Zadrak mengungkapkan, keterlambatan gaji ASN selama dua bulan dikarenakan adanya Peraturan Daerah (Perda) struktur OPD Tana Toraja yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Akibatnya kata dia, untuk sistem penggajian ASN perlu diatur ulang.

“Kita kan punya struktur OPD baru, jadi ada beberapa OPD kita lebur menjadi satu. Nah makanya sistem penggajian juga berubah,” ucapnya.

“Tapi besok mulai proses, saya sudah perintahkan tadi agar mengurus SPM-nya melalui bendahara,” sambungnya.

Menurutnya proses pencairan gaji Ini akan dipercepat. Apalagi para ASN sudah menunggu.

“Pokoknya semua haknya mereka Januari-Februari 2023 diterima” lanjut Zadrak.

Diketahui, kurang lebih 4 ribu ASN di Tana Toraja mengeluh gajinya selama periode Januari dan Februari 2023 belum dibayarkan.

Akibatnya beberapa ASN mengaku harus memutar otak untuk membiayai rumah tangga dan membayar kredit di bank.

Penulis : b_u_u_r_y

Tags: , ,