TORAJA–Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP merazia tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Razia ini bertujuan untuk menertibkan THM yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam selama bulan puasa.

Sayangnya, ditengah upaya penertiban yang dilakukan petugas gabungan, salah seorang oknum anggota Satpop PP Toraja Utara berinisial M malah kedapatan sedang asyik minum miras di sebuah room cafe.

Ia diciduk bersama seorang warga dan beberapa orang pelayan cafe (ledis room).

Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto tak menampik hal ini. Ia pun mengaku akan menindak anggotanya tersebut.

“Saya akan suruh menghadap ke kantor untuk kami bina,” ungkap Rianto via WhatsApp, Minggu (16/3/2025).

Diketahui, selama bulan puasa 2025 Pemda Toraja Utara membatasi jam operasional tempat hiburan malam.

Aturan ini akan dibarengi dengan gelaran operasi oleh petugas ganungan setiap malam atau selama bulan puasa.(*)

Tags: ,