TORAJA–Pemkab Tana Toraja kembali mendapat sorotan dalam aspek pengelolaan keuangan daerah setelah Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto Paundanan menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap kinerja pengelolaan anggaran Pemkab Tana Toraja.
Agenda tersebut sekaligus menjadi momen penting untuk mengukur sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dijalankan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam forum itu, tim pemeriksa BPK memaparkan hasil temuan audit yang disertai sejumlah catatan serta rekomendasi perbaikan.
Sorotan utama diarahkan pada upaya penguatan tata kelola keuangan agar semakin tertib, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Tana Toraja menyambut hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi strategis.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta mencegah potensi kelemahan administrasi di masa mendatang.
Melalui proses audit ini, Pemkab Tana Toraja diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
