TORAJA–Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara melayangkan surat teguran kepada tujuh anggota dewan karena malas ikut rapat dan berkantor.
Surat teguran itu diberikan kepada masing-masing ketua fraksi dari tujuh anggota dewan tersebut melalui Pimpinan DPRD.
Teguran ini menyusul karena tujuh dewan tidak mengutamakan tugasnya.
Yakni tidak mengikuti rapat secara fisik, baik pansus, komisi hingga paripurna selama enam kali berturut-turut.
“Untuk maksud tersebut, dimohon pimpinan dan anggota fraksi DPRD Toraja Utara untuk saling mengingatkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Toraja Utara,” jelas Ketua BK DPRD Toraja Utara, Julianto Mapaliey dalam surat teguran tersebut, Jumat (26/5/2023).
Julianto berharap surat teguran ini dapat diindahkan, karena juga ditembuskan kepada Ketua Partai.
Apalagi, perilaku buruk tujuh anggota dewan tersebut sudah melanggar kode etik.
Adapun tujuh anggota dewan yang ditegur badan kehormatan salah satunya Philipus Dambe yang merupakan adik Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Kemudian Yohana Langitan Fraksi Persatuan, Timotius Tandibua’ Fraksi Nasdem.
Alam Lamba dari Fraksi Persatuan, Agus Tuku Sarira Fraksi Demokrat, serta Samuel Matasak dan Ariadi Gala dari Fraksi PDI Perjuangan.(*)
tompaseru