TORAJA–Semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tana Toraja turut diisi dengan gerakan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui pembayaran digital.

Usai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Tana Toraja Masero, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Senin (17/8/2026), masyarakat dan peserta upacara diajak memanfaatkan QRIS untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

PBJT yang dapat dibayarkan melalui layanan tersebut mencakup pajak hotel, restoran, serta makanan dan minuman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan QRIS Nasional 2026 sekaligus upaya mendorong budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Penggunaan QRIS dinilai dapat membuat pembayaran pajak lebih praktis, cepat dan transparan. Digitalisasi transaksi tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat transformasi digital di Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), dengan dukungan Bank Sulselbar dan Bank Indonesia.

Selain kemudahan transaksi, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak melalui QRIS juga berkesempatan mendapatkan souvenir dari Bank Indonesia selama persediaan masih tersedia.

Gerakan ini diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui transaksi digital, pembayaran pajak di Tana Toraja diharapkan semakin mudah, aman dan transparan.