TORAJA–Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mengajak masyarakat semakin sadar dan tertib membayar pajak melalui layanan digital QRIS.

Ajakan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Tana Toraja Masero, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Senin (17/8/2026).

Masyarakat dan peserta upacara diperkenalkan dengan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menggunakan QRIS. Layanan PBJT tersebut meliputi pajak hotel, restoran, serta makanan dan minuman.

Program ini menjadi bagian dari Pekan QRIS Nasional 2026. Selain mendorong penggunaan transaksi non-tunai, kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun budaya sadar pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Pembayaran berbasis QRIS memberikan kemudahan karena transaksi dapat dilakukan secara cepat dan praktis.

Sistem digital tersebut juga mendukung terciptanya proses pembayaran yang lebih transparan serta membantu pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan digelar BPKPD Kabupaten Tana Toraja bersama Tim P2DD dengan dukungan Bank Sulselbar dan Bank Indonesia.

Untuk menarik minat masyarakat, Bank Indonesia turut menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS, selama persediaan masih tersedia.

Pemkab Tana Toraja berharap digitalisasi pembayaran pajak tidak berhenti sebagai inovasi layanan, tetapi menjadi bagian dari perubahan perilaku masyarakat dalam memenuhi kewajiban sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Bayar pajak kini semakin mudah dengan QRIS-praktis, aman dan transparan untuk mendukung Tana Toraja yang semakin maju.