TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai mengantisipasi potensi temuan dalam pengelolaan anggaran dengan memperkuat koordinasi internal menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah ini mengemuka dalam rapat awal bersama tim auditor BPK yang digelar di Ruang Bupati, Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.

Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menekankan pentingnya momentum ini bukan sekadar agenda rutin audit, tetapi sebagai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pemeriksaan ini harus kita lihat sebagai cermin untuk berbenah. Jangan hanya fokus lolos audit, tetapi bagaimana memperbaiki sistem agar ke depan lebih tertib dan minim kesalahan,” ujar Zadrak.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda penyediaan data dan dokumen pendukung. Menurutnya, keterlambatan dan ketidaksiapan administrasi sering menjadi pemicu munculnya catatan dalam hasil audit.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipatif melalui konsolidasi data dan pendampingan internal sebelum pemeriksaan dimulai.

“Koordinasi sudah kami lakukan sejak awal, termasuk inventarisasi dokumen dan sinkronisasi laporan antar OPD. Ini penting agar tidak ada data yang tumpang tindih atau terlewat,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, tim BPK turut menguraikan fokus pemeriksaan, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta potensi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.

Inspektorat daerah juga dilibatkan aktif untuk memastikan pengawasan internal berjalan optimal, sekaligus menjadi penghubung antara auditor dan perangkat daerah selama proses berlangsung.

Pemkab Tana Toraja berharap, melalui penguatan koordinasi dan kesiapan administrasi ini, hasil pemeriksaan tidak hanya memenuhi standar akuntabilitas, tetapi juga mampu mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.