TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai memperkuat sinergi pelayanan publik di sektor pertanahan melalui pembahasan sembilan paket program kerja sama lintas instansi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Selasa (5/5/2026).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut hasil koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemprov Sulawesi Selatan terkait penguatan tata kelola pelayanan pertanahan yang transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kantor ATR/BPN Tana Toraja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat, pemerintah membahas sejumlah program strategis, di antaranya integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik.
Percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan RDTR terintegrasi OSS, hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Sekda Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar seluruh program prioritas di bidang pertanahan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rudhy.
Ia juga meminta seluruh OPD dan stakeholder terkait memperkuat koordinasi serta mempercepat implementasi program kerja sama yang telah dirancang pemerintah daerah.
