TORAJA–DT alias bang jago (43) warga Panggala, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara ditangkap polisi karena menganiaya seorang perempuan berinisial M (24), Jumat (9/6/2023).

Cerita penganiayaan ini bermula ketika anak pelaku memainkan ban bekas milik korban.

Korban yang seorang guru honorer kemudian meminta ban itu untuk dijadikan pot bunga di sekolah tempatnya mengajar.

Tapi, anak pelaku menangis. Ia pun mengadu ke bapaknya.

Mendengar aduan dari anaknya yang sambil menangis, pelaku naik pitam dan menghampiri korban.

Tanpa basa-basi, pelaku menganiaya korban.

“Pelaku menendang korban di bagian pipi, dan memukul korban pada bagian leher yang mengakibatkan luka memar,” papar Kanit Resmob Polres Torut, Bripka Simbara.

Salah seorang pria, BK (46) menyaksikan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap M tersebut.

Ia pun berniat untuk menghalangi aksi kekerasan pelaku. Namun sayang ia juga mendapat pukulan.

BK yang merupakan seorang petani bahkan dipukul pada bagian mulut, dan mengakibatkan satu giginya copot.

“BK ini berniat mau menghalangi tindakan yang dilakukan pelaku, tapi dia juga dipukuli di bagian mulut, sehingga satu giginya terlepas,” kata Simbara.

Akibat itu, kedua korban melapor ke polisi, hingga pelaku ditangkap.

Pelaku kini berada di Polres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: , ,