INFOTORAJA.COM, RANTEPAO –  Unit Lantas Polsek Rantepao, Polres Tana Toraja kembali menggelar operasi rutin yang dilaksanakan di Jalan Soluara (Lembah Keramat), Kel. Mentirotiku, Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara, Rabu (21/2/2018).

Giat operasi rutin yang dipimpin oleh Panit I dan II Lantas Polsek Rantepao Iptu Jatmika dan Ipda Adnan L., S.H, M.H. ini dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas.

Ipda Adnan melalaui rilis persnya pada InfoToraja.com menuturkan bahwa operasi ini menyasar pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, tidak menggunakan helm pengaman SNI, baik pengendara maupun boncengannya dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Motivasi kami mengedukasi masyarakat kita Toraja Utara untuk taat tata tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm pengaman saat mengendarai sepeda motor maupun pada saat dibonceng, memiliki dan membawa SIM, serta STNK saat berkendara, plat tanda nomor kendaraan bermotor harus dilengkapi, dan terpenting tidak menggunakan knalpot bogar atau knalpot belah pada sepeda motor karena dapat berakibat bising”, tambah Ipda Adnan pada InfoToraja.com.

Operasi rutin yang digelar sekitar dua jam ini menjaring belasan pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.

 

Tags: , , , , ,