TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai memperkuat perencanaan tata ruang Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Bittuang melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik I yang dibuka langsung Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, di Hotel Metro Makale, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas PUTR Tana Toraja ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan pandangan terkait arah penataan ruang di kedua kecamatan.
Pelibatan berbagai pihak dinilai penting agar dokumen RDTR yang disusun mampu mengakomodasi potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan daerah.
Selain menjadi pedoman pemanfaatan ruang, RDTR diharapkan memberikan kepastian dalam pengembangan kawasan dan mendorong masuknya investasi secara terarah, dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas PUTR berkomitmen mendorong penyusunan RDTR yang partisipatif sehingga dokumen tersebut dapat menjadi landasan bagi penataan ruang yang terencana dan berorientasi pada kebutuhan wilayah.
Sejumlah kepala OPD, camat, pemangku kepentingan, dan undangan lainnya turut menghadiri kegiatan tersebut.
