TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat penerapan transaksi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu ditandai melalui pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, serta PT Bank Sulselbar.
Pertemuan yang digelar bekerja sama dengan Bank Indonesia itu membahas strategi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran non-tunai.
Dalam sambutannya, Erianto menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan efisien.
“Digitalisasi transaksi bukan hanya soal mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah,” ujar Erianto.
Ia juga mendorong seluruh OPD dan wajib pajak untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital, termasuk QRIS dan kanal pembayaran elektronik lainnya, agar proses pembayaran pajak dan retribusi menjadi lebih mudah dan cepat.
TP2DD sendiri merupakan forum koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan sektor perbankan dalam memperkuat ekosistem transaksi digital di daerah.
Program tersebut mencakup integrasi sistem pembayaran pajak dan retribusi, penggunaan QRIS, hingga pengembangan layanan keuangan digital.
Selain rapat koordinasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama, pemberian penghargaan kepada OPD dan wajib pajak pengguna QRIS terbaik, serta penyerahan barcode QRIS pajak hotel, restoran, dan RIPH dari Bank Sulselbar kepada BPKPD Tana Toraja.
Melalui penguatan digitalisasi transaksi ini, Pemkab Tana Toraja berharap pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
