TORAJA—Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, menghadiri Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Daerah di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa (11/11/2025).
Forum ini digelar oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja sebagai tindak lanjut arahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan utamanya adalah memperkuat kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak tenaga kerja.
Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah turut hadir, termasuk BPKPD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bappeda, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tana Toraja juga hadir memberikan pemaparan tentang strategi peningkatan kepatuhan dan perlindungan pekerja.
Dalam sambutannya, Sekda Rudhy menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif.
“Perlindungan pekerja adalah bentuk nyata tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang aktif mengawal pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci terciptanya sistem jaminan sosial yang kuat dan berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kerja.
Forum ini menegaskan komitmen bersama bahwa setiap pekerja di Tana Toraja, baik ASN maupun non-ASN berhak mendapat perlindungan dan rasa aman dalam bekerja.
Anjelia.Christy
