TORAJA–Anggota DPRD Toraja Utara Pengganti Antar-Waktu (PAW), Ignatius Tandi Rano, resmi dilantik pada rapat paripurna Senin (22/9/2025).
Ignatius menggantikan almarhum Alexander Rantetondok dari Fraksi Partai Demokrat yang wafat beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna PAW digelar di Gedung DPRD Toraja Utara dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Marthen Bida.
Usai pelantikan, kepada media Ignatius menyampaikan belasungkawa atas kepergian Alexander Rantetondok.
Ia juga berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dan aspirasi masyarakat yang telah diwakili pendahulunya.
“Pertama-tama saya menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Bapak Alexander Rantetondok. Selanjutnya, saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya demi memperjuangkan aspirasi konstituen,” ungkap Ignatius.
Ignatius akan menjalani sisa masa jabatan periode 2025–2029 sesuai aturan yang berlaku.
Proses pelantikan PAW ini turut dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Silambi, Sekretaris Daerah, Salvius Pasang, Kapolres Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja serta sejumlah pejabat lainnya.
