TORAJA–Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja menangkap dua pria pelaku pencurian yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negera (PLN), Jumat (18/11/2022).

Kedua pelaku ialah Arifki Rafli (23) dan Suwandi alias Andi (30). Ditangkap saat beraksi di wilayah Gandasil.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad mengatakan, di Gandasil, dua pelaku berhasil mencuri uang tunai Rp 4,7 juta.

Juga sebuah kalung emas. Korbannya adalah Martha Leni (43).

“Kedua pelaku mengaku sebagai petugas PLN, hendak mengecek meteran listrik rumah korban,” kata AKP Ahmad.

Saat beraksi kata Ahmad, satu pelaku mengajak korban berbicara. Sedangkan pelaku lainnya masuk ke rumah mencuri saat korban lengah.

Ahmad menambahkan, dua pelaku sudah beraksi di beberapa tempat.

Modusnya sama, mengaku sebagai petugas PLN.

“Pernah beraksi di Salubarani, dan kuat dugaan mereka juga pelaku yang mencuri di Burake Makale,” ungkap Ahmad.

Saat ini kedua pelaku ditahan di rutan Polres Tana Toraja, dan terancam hukuman lima tahun penjara.

AKP Ahmad imbau masyarakat lebih waspada.

Sebab petugas PLN yang asli saat hendak menjalankan tugas lapangan dilengkapi kartu identitas, surat tugas dan didampingi pihak kepolisian.(*)

b_u_u_r_y

Tags: , , , , ,