TORAJA–Seorang pemuda di Toraja Utara, Linggi’ alias LP (22) ditangkap polisi karena mencuri motor.

Linggi nekat curi motor gegara terdesak pembayaran cicilan handphone miliknya.

Ia diketahui menggadai motor curiannya tersebut Rp 1 juta.

“Pelaku mengaku nekat curi motor untuk membayar cicilan HPnya. Motor curian digadai Rp 1 juta di Makale, Tana Toraja,” papar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara, Kamis (20/7/2033).

Simbara menjelaskan, pelaku mencuri motor disebuah rumah di Angin-Angin, Kecamatan Kesu, Toraja Utara pada Minggu (16/7/2023) dini hari. Korbannya ialah Misran (40).

Keesokan paginya usai mencuri, motor itu langsung digadai.

Namun tanpa sadar, aksi Linggi’ terekam CCTV di rumah korban. Dari bukti rekaman inilah korban melapor ke Polisi.

Singkat cerita, setelah polisi lakukan penyelidikan, Linggi’ akhirnya ditangkap disebuah Toko Bangunan di Rantepao, Toraja Utara.

Linggi’ tak berkutik saat ditangkap, ia pun langsung digelandang ke Mapolres Toraja Utara.

Ia pun kini mendekam di rutan Polres Toraja Utara, dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

@tompaseru

Tags: ,