Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM menetapkan jadwal perubahan hari pasar di Toraja Utara. Jadwal baru hari pasar di Toraja Utara ditetapkan melalui surat edaran Bupati Toraja Utara no. 045.2/0592/DISPERINDAG pada tanggal 25 Mei 2015.

Jika sebelumnya hari pasar menerapkan sistem bergilir 6 hari sekali, maka pada jadwal baru hari pasar sudah ditetapkan paten / fix pada hari yang telah ditentukan. Misalnya, pasar bolu (pasar hewan) yang sebelumnya hanya akan ada tiap 6 hari sekali, maka di jadwal baru pasar hewan akan ada 2 kali dalam seminggu, yaitu pada hari selasa dan hari sabtu.

Adapun jadwal pasar Toraja Utara terbaru yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2016 pada tabel berikut:

Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu
Pasar pagi Rantepao Pasar Bolu & Hewan  Pasar pagi Rantepao  Pasar pagi Rantepao  Pasar pagi Rantepao  Pasar Bolu & Hewan
Pasar To’ Karau  Pasar To’ Rea Pasar Pesondongan Pasar Minanga
Pasar Lolai  Pasar Pangli  Pasar Limbong Langi’  Pasar Bontong
Pasar Ledo  Pasar To’ Dama’  Pasar Dende’  Pasar Sipa’tongan
Pasar Karre  Pasar Pasang  Pasar Rantebua  Pasar Ma’dong
Pasar Barereng  Pasar Salu  Pasar Pondo’  Pasar Pa’ Tambenan
Pasar Rantekarua  Pasar Saruran Bokin  Pasar Pangala’  Pasar Ponglamba’
Pasar Sapan  Pasar Kole  Pasar Pindan
 Pasar Sangpolo  Pasar Pulu’-Pulu’

*Khusus hari pasar pagi Rantepao beraktifitas mulai pukul 05.00 – 11.00
*Hari minggu semua pasar di Toraja Utara tidak beraktivitas.

Tags: , , , , , , , , , ,