TORAJA–Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Kabupaten Toraja Utara terus memperluas pelayanan kesehatan telinga bagi masyarakat.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap gangguan pendengaran yang rentan dialami oleh berbagai kelompok usia.
Salah satu kegiatan rutin yang digencarkan adalah pemeriksaan dan pembersihan telinga secara gratis oleh dokter spesialis THT.
Layanan ini dilakukan di sekolah, pusat kegiatan masyarakat, hingga agenda publik yang melibatkan banyak warga.
Pada Sabtu, 15 November 2025, tim Komda PGPKT turut hadir dalam kegiatan car free day di Alun-alun Kota Rantepao.
Sejak pagi, puluhan warga, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa memadati pos pemeriksaan untuk memeriksakan kondisi telinga.
Sebelumnya, pada perayaan HUT ke-17 Persekutuan Kaum Bapak (PKB) Gereja Toraja di Klasis Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Komda PGPKT juga membuka layanan serupa dan mendapat respons tinggi dari peserta kegiatan.
“Di kegiatan PKB puluhan warga memeriksakan telinga mereka, dan di car free day jumlahnya hampir menyentuh ratusan,” kata Ketua Komda PGPKT Toraja Utara, Damayanti Batti Palimbong.
Selain menyasar masyarakat umum, layanan pemeriksaan telinga juga digelar khusus untuk anak usia dini.
Sejak Oktober, Komda PGPKT telah berkeliling ke sejumlah PAUD di Toraja Utara, dan kini tinggal beberapa sekolah yang menunggu giliran.
Damayanti menjelaskan bahwa Komda PGPKT memiliki program edukasi “dokter cilik” untuk mengenalkan kesehatan telinga kepada anak-anak sejak dini.
Melalui program ini, anak diajari cara menjaga kebersihan telinga serta mengenali tanda-tanda gangguan pendengaran.
Seluruh kegiatan ini, kata Damayanti, merupakan bagian dari komitmen Komda PGPKT dalam mencegah gangguan pendengaran yang sebenarnya dapat dihindari, seperti infeksi telinga dan paparan kebisingan.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan telinga sekaligus memastikan akses layanan kesehatan pendengaran semakin luas, terutama di wilayah yang sumber dayanya terbatas,” ujarnya.
Komda PGPKT Toraja Utara juga menegaskan dukungannya terhadap program nasional Sound Hearing 2030 serta Program Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian yang digagas Kementerian Kesehatan RI.
Sound Hearing 2030 sendiri merupakan inisiatif WHO untuk mewujudkan masyarakat bebas gangguan pendengaran yang dapat dicegah pada tahun 2030.
