TORAJA–Pemkab Tana Toraja menerima kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Tana Toraja tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan komitmen dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, terhitung sejak 2 Februari hingga 10 Maret 2026.

Menurut Sekda, Pemkab Tana Toraja siap bekerja sama secara terbuka dengan tim pemeriksa BPK serta memastikan ketersediaan seluruh dokumen dan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan, termasuk Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan, sesuai dengan surat pemberitahuan dari BPK.

Pemkab Tana Toraja berharap pemeriksaan interim ini dapat berjalan lancar dan objektif, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Tags: , ,