TORAJA–Salah satu tempat hiburan malam (THM) kembali ditutup oleh petugas gabungan Satpol PP, dan TN-Polri di Toraja Utara karena melanggar waktu operasional selama bulan puasa.
THM tersebut adalah Valerie yang terletak di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Cafe ini ditutup paksa petugas pada Minggu 23 Maret 2024 siang.

“Tempat ini yang parah sekali karena memainkan musik hingga subuh, makanya kita langsung tutup,” ungkap Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf.
Dijelaskan, penutupan dilakukan sementara waktu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Agar aturan ini ditaati pemilik usaha, petugas menyegel pintu Cafe menggunakan balok.
“Sekali lagi kami ingatkan seluruh pengusaha tempat hiburan malam agar menaati aturan, karena ini adalah atensi langsung dari pak Bupati,” imbau Rianto.
Diketahui, selama bulan puasa seluruh THM di Toraja Utara hanya diijinkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita, atau jam 10 malam.
Sejauh ini, terdapat tiga tempat hiburan malam yag disegel atau ditutup paksa petugas karena melanggar aturan.(*)
