TORAJA--Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 1 Desember 2025.
Para pegawai baru ini terdiri dari 41 tenaga guru, 81 tenaga kesehatan, dan 574 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto Paundanan.
Di hadapan ratusan pegawai yang hadir, Bupati menegaskan pentingnya menjaga disiplin, kejujuran, serta kemampuan membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga.
Zadrak menekankan bahwa integritas, profesionalitas, dan moralitas harus menjadi karakter setiap ASN yang menjadi contoh di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai dituntut bekerja penuh tanggung jawab, memahami tugas tanpa harus menunggu perintah, serta menjaga etika pelayanan publik.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk mendorong kualitas layanan pemerintah.
“Pegawai profesional bukan hanya yang bekerja keras, tetapi yang mengerti fungsi, mampu berinisiatif, dan siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa orientasi utama seluruh pegawai adalah pelayanan kepada masyarakat: cepat, tanggap, dan penuh empati.
Ia berharap para PPPK paruh waktu memiliki komitmen kuat dan tidak mudah terpengaruh hal negatif, serta rutin melakukan evaluasi diri demi peningkatan kinerja.
Dengan bergabungnya 696 PPPK baru ini, Pemkab Tana Toraja berharap layanan publik semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.
