TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengalokasikan anggaran besar untuk memperkuat layanan kesehatan rujukan melalui tujuh paket pembangunan dan renovasi di RSUD Lakipadada pada tahun 2025.

 

Total pagu mencapai Rp15.744.097.332 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.163.236.000.

 

Seluruh proyek dibiayai melalui kombinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dari pemerintah pusat dan Dana Alokasi Umum-Specific Grant (DAU-SG) 2025 yang dikelola pemerintah daerah.

 

Untuk paket yang bersumber dari DAK 2025, pembangunan meliputi Unit Transfusi Darah (UTD) dengan pagu Rp4,75 miliar, NICU Rp2,84 miliar, Cathlab dan CVCU Rp3,36 miliar, Gedung CSSD Rp1,42 miliar, serta renovasi Gedung Laboratorium Rp888 juta.

 

Sementara itu, dua paket lainnya yang didanai melalui DAU-SG 2025 mencakup pembangunan Gedung Farmasi dengan pagu Rp1,49 miliar dan renovasi Gedung Perawatan Anak senilai Rp974 juta.

 

Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di wilayah Toraja agar semakin mandiri dan berdaya saing.

 

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk keluar daerah. Karena itu, selain memanfaatkan DAK dari pusat, pemerintah daerah juga memperkuat dukungan melalui DAU-SG,” ujar Zadrak.

 

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah daerah tidak berhenti pada penganggaran.

 

Pemkab juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan agar seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis serta rampung tepat waktu.

Tags: