TORAJA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu langkah yang ditempuh melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Kamis (24/9/2026).

Mengusung tema “Penguatan Peran ASN dalam Percepatan ETPD melalui Literasi Keuangan Digital dan Pemanfaatan QRIS”.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Fokus utama diarahkan pada peningkatan literasi keuangan digital di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan berbagai layanan perbankan digital dalam transaksi sehari-hari.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem transaksi yang lebih praktis, cepat, aman, dan efisien, sekaligus memperluas penerapan transaksi nontunai di lingkungan pemerintahan.

Melalui penguatan ETPD, Pemkab Tana Toraja berkomitmen mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan ASN menjadi faktor penting dalam mempercepat transformasi digital.

Dengan peningkatan pemahaman dan penggunaan layanan keuangan digital, penerapan transaksi nontunai di Tana Toraja diharapkan semakin luas dan berkelanjutan.