Loading Events
Deprecated: Fungsi tribe_get_view( $view = false ) tidak berlaku lagi sejak versi 6.0.0! Gunakan of this method without a defined $view will be completely removed soon. Please refer to https://evnt.is/v1-removal for template customization sebagai penggantinya. in /home/infotoraja/public_html/wp-includes/functions.php on line 6078

« All Events

  • This event has passed.

Juli 15, 2016 @ 09:00 - 13:30

| Rp. 35.000

Seminar Anti Korupsi PETAK

Info Event Toraja | Ditulis pada

Details

Date:
Juli 15, 2016
Time:
09:00 - 13:30
Cost:
Rp. 35.000
Event Category:
Event Tags:
, ,

Venue

Pantan Toraja Hotel
Jl. Pongtiku No. 116 - 118, Makale
Tana Toraja, Sulawesi Selatan Indonesia
+ Google Map
Seminar Anti Korupsi PETAK 2016

Tema :

“Pengaruh Pendidikan Anti Korupsi terhadap Pemerintahan Daerah yang Bersih”

Pembicara:

  1. Pimpinan KPK*
  2. Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. (Dekan Fak. Hukum UNHAS)
  3. Ayub Manuel Pongrekun, S.Kom., M.Si. (Ketua Umum GMKI)

Moderator:

Mangatta Toding Allo, S.H.
(Founder PETAK)

HTM:

Rp. 35.000
(Sertifikat, Snack, Souvenir)
Terbatas!

Hanya 150 seats!

Booking Tiket hubungi:

Vikalis Lande
Phone: 082396590545
Line: vikalislande
Bbm: 56C2335A

Tentang Komuitas Petak

Pemuda Toraja Anti Korupsi (PETAK) adalah gerakan kepemudaan yang dijalankan dengan bahan bakar semangat Anti Korupsi.

PETAK merupakan komunitas Anti Korupsi yang berfokus pada pendidikan Anti Korupsi usia dini, menengah, dan dewasa sebagai bentuk kontribusi dan dukungan dalam upaya preventif  melawan Korupsi.

PETAK  terdiri dari pemuda – pemuda daerah Tana Toraja dan Toraja Utara yang memiliki kepedulian lebih terhadap pemberantasan Korupsi.

PETAK dalam berkegiatan tidak akan menerima uang dalam jumlah berapapun  yang berbentuk sumbangan, melainkan akan melakukan pencarian dana mandiri melalui penjualan pernak-pernik/merchandise ekslusif dari komunitas PETAK.

Selain itu, PETAK dalam beberapa kegiatannya secara resmi didukung oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK RI dalam bentuk alat peraga sosialisasi Anti Korupsi.