TORAJA–Proyek preservesi jalan dan jembatan di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja menimbulkan korban luka.

Korban ialah seorang wanita lansia, Marta Lai Buttu (71). Ia kritis akibat dilindas alat berat Motor Grader proyek tersebut.

Kini korban dirawat di ruang ICU RS Fatimah Makale.

Insiden ini terjadi pada Senin 23 Agustus 2023 lalu. Proyek dikerjakan oleh PT Sabar Jaya Pratama.

“Korban mengalami luka parah pada bagian kaki, saat ini dirawat di RS Fatimah Makale,” kata Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Awaludin, Sabtu (26/8/2023).

Buntut kecelakaan ini, sopir alat berat yang tak disebut identitasnya diamankan pihak kepolisian.

Polisi juga tengah mendalami kejadian ini, setelah sebelumnya melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi.

“Ada unsur kelalaian pekerja proyek dalam hal ini sopir alat berat, makanya kita amankan berikut alat berat sebagai barang bukti,” jelas Awaludin.

“Kita akan proses, apalagi pihak keluarga korban juga sudah membuat laporan polisi,” sambungnya.

Kronologi

Kejadian bermula saat korban yang dibonceng cucunya bernama Astrid hendak melintasi jalan itu menggunakan sepeda motor.

Di lokasi kejadian mereka berhenti bersama sebuah kendaraan roda empat.

Posisi korban dan cucunya saat itu berada di belakang kendaraan roda empat tersebut.

Saat kendaraan di depan korban bergerak dan melewati alat berat, korban bersama cucunya menyusul dari belakang.

Namun tiba-tiba alat berat mundur hingga melindas korban bersama motor yang ditumpanginya.

Cucu korban selamat dari kecelakaan maut tersebut.

Sementara korban saat itu sudah tak sadarkan diri, kemudian dilarikan Ke Puskesmas terdekat dan akhirnya dirujuk ke RS Fatimah Makale.

Keluarga korban minta tanggungjawab PT Sabar Jaya

Terpisah, keluarga korban, Daniel Kala’ Lembang menjelaskan bahwa pihaknya meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan.

Di mana, mereka menawarkan bahwa kejadian bisa diselesaikan di luar proses hukum dengan syarat perusahaan bersedia menanggung seluruh biaya perawatan korban serta ganti rugi materil.

“Tapi pihak perusahaan tidak kooperatif, dan malah menyarankan perawatan Oma (korban) menggunakan fasilitas BPJS dari pemerintah. Mereka (pihak PT Sabar Jaya) sangat terkesan enggan bertanggungjawab atas kejadian ini,” ujar Daniel.

Oleh karena itu kata dia, pihak keluarga korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.

Daniel menambahkan, pasca laporan polisi tersebut barulah pihak perusahaan aktif menghubungi keluarga korban untuk melakukan negosiasi.

@tompaseru

Tags: , , ,