TORAJA–Tragedi kecelakaan maut yang merenggut enam nyawa di Sareale, Toraja Utara, Sabtu (12/7/2025), menjadi titik balik bagi pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat dalam menertibkan penggunaan truk bak terbuka sebagai kendaraan pengangkut penumpang.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan komitmen pihaknya untuk mengambil langkah tegas ke depan.

Ia menegaskan, truk yang masih nekat mengangkut penumpang akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Ke depan kita akan tegas dan menindak jika masih ada yang nekat menggunakan truk bak terbuka untuk mengangkut penumpang,” tegas AKBP Luckyto kepada awak media, Sabtu 12 Juli malam di RS Elim Rantepao.

Langkah serupa juga akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Bupati Frederik Victor Palimbong menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan truk bak terbuka untuk angkutan manusia, khususnya menjelang musim pesta adat yang kerap meningkatkan mobilitas masyarakat.

“Kami akan turun langsung melalui aparat desa dan kelurahan, menyampaikan imbauan ini hingga ke pelosok-pelosok. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Frederik.

Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang menggunakan truk terbuka sebagai moda transportasi pulang-pergi dari pesta adat, terutama Rambu Solo’, harus segera dihentikan demi mencegah terulangnya tragedi serupa.

Pemda dan Polres juga berencana melakukan patroli dan razia di sejumlah titik rawan, termasuk jalur-jalur yang biasa digunakan kendaraan pengangkut rombongan adat. Penertiban ini akan melibatkan sinergi antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian.

Tragedi Sareale yang mengakibatkan enam orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka, membuka mata semua pihak tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Pemda berharap masyarakat turut mendukung kebijakan ini demi mencegah jatuhnya korban jiwa yang sia-sia di masa depan.*

tompaseru

Tags: ,