The post Cegah Penularan Korona, Pemkab Tana Toraja Tutup Objek Wisata Selama Dua Minggu appeared first on Info Toraja.
]]>Hal ini diinstruksikan melalui surat edaran bernomor 82/III/2020/Setda tanggal 16 Maret 2020 perihal tindak lanjut pencegahan penularan covid-19.
Surat edaran tersebut berisi delapan poin. Pada poin ketujuh disampaikan instruksi menutup objek-objek wisata terhitung sejak tanggal 17 sampai dengan 31 maret 2020.
Selain itu, Pemkab Tana Toraja juga mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara proses belajar mengajar di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK hingga perguruan tinggi.
Instruksi tersebut juga berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 31 Maret 2020.
Adapun selama proses belajar dihentikan, siswa diminta untuk tetap belajar di rumah masing-masing, bukan untuk bepergian.
The post Cegah Penularan Korona, Pemkab Tana Toraja Tutup Objek Wisata Selama Dua Minggu appeared first on Info Toraja.
]]>