TORAJA–Seorang pria berinisial YP (31) warga Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara harus berurusan dengan polisi karena melalukan penipuan pembelian kerbau.
Pelaku dilaporkan korban bernama William (30). Korban keberatan karena pelaku tak kunjung membayar kerbau yang telah diambilnya.

“Penipuan jual beli kerbau, mereka sepakat di harga 25 juta rupiah,” papar Kanit Resmob, Aipda Yunus Mellolo.
Aipda Yunus menjelaskan, kasus ini terjadi pada 2024 lalu. Namun baru dilaporkan oleh korban.
Pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat media sosial. Kemudian bertemu untuk melihat kerbau yang akan dijual belikan.
Pelaku lantas mengaku akan membayar kerbau dua hari setelah mengambil kerbau. Korban pun sekapat.
Namun dua hari setelahnya pelaku tak kunjung melakukan pembayaran. Menurut korban ia berulangkali menelfon pelaku namun selalu beralasan.
Korban pun kesal, lalu melapor terkait penipuan ke Polres Toraja Utara. Singkat cerita pelaku pun ditangkap.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengorbankan kerbau tersebut dalam acara Rambu Solo’ (kedukaan) keluarganya.
“Jadi pengakuan pelaku kerbau tersebut telah dipotong atau dikorbankan dalam acara rambu solo’ keluarganya,” ungkap Aipda Yunus.
Kini, pelaku sudah diamankan di Makopolres Toraja Utara. Dia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
TP