INFOTORAJA.COM, RANTEPAO – “Perang” antara SBY dan Firman Wijaya yang merupakan pengacara Setya Novanto direspon hingga ke daerah. DPC Partai Demokrat Toraja Utara ikut menyatakan sikap melalui jumpa pers yang dilaksanakan pada Selasa (6/2/2018), bertempat di kantor DPC Partai Demokrat Toraja Utara.
Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Hatsen Bangri’ S.T. mengecam pernyataan Setya Novanto, Firman Wijaya yang menuding Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengintervensi pengadaan e-KTP.
“secara hukum seorang pengacara tidak boleh menuding seseorang langsung sebagai terdakwa, secara khusus saya sebagai ketua DPC kabupaten Toraja Utara mengecam pernyataan beliau”, ucap Hatsen.
Hatsen menyesalkan mengapa saat menjelang tahun politik tiba-tiba nama partai Demokrat dimunculkan dalam kasus e-KTP.
“sekian lama kasus ini bergulir nama demokrat tidak pernah ada, kenapa tiba-tiba dimunculkan, jadi jangan sampai karena ingin mengganjal kami partai demokrat untuk mau bertarung di pilgub pilkada atau pilpres sampai muncul statement seperti ini”, tambah Hatsen dalam jumpa pers.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Alexander Rantetondok juga menyatakan kegeramannya terkait pernyataan pengacara Setya Novanto.
“dengan sangat menyesal kami partai demokrat melihat keadaan politik di Indonesia yang tidak berada pada jalur yang benar. Setiap ada kasus yang terjadi setelah era SBY selalu dikaitkan dengan keluarga Cikeas, tapi sampai sekarang satu buktipun tidak pernah terjadi”, ucap Alexander.
Alexander yang juga merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Toraja Utara menanggap pertnyataan Firman Wijaya terkait dengan momen-monen politik di Indonesia.
“ini karena momen-monen politik sehingga terjadi lagi baku hantam antar partai politik yang dimainkan oleh elit-elit yang tidak bertanggung jawab, tetapi dengan adanya kejadian ini yang selalu memfitnah partai demokrat, maka kami partai demokrat seluruh Indonesia semakin kokoh dan semakin kuat dan siap melawan siapapun yang akan mengganggu kehadiran partai Demokrat di Indonesia”, tegas Alexander
Sebelumnya diberitakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah melaporkan pengacara Setya Novanto, terkait pencemaran nama baik dalam kasus korupsi e-KTP. SBY yang didampingi istinya Ani Yudhoyono mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (6/2/2018) sore tadi.