TORAJA–Tingginya angka kasus bunuh diri kalangan pelajar di Tana Toraja mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD Tana Toraja.
Bagaimana tidak, pada periode Januari 2023 sudah terjadi lima kasus bunuh diri.
Menyikapi hal ini, Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (1//2/2023) siang.
Menghadirkan dua OPD terkait. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan Tana Toraja.
Lewat rapat ini, Komisi II mengusulkan beberapa hal untuk mencegah terjadinya kasus bunuh diri.
Salah satunya mengevaluasi penggunaan dasi sekolah pada tingkat SMP dan SMA-SMK sederajat.
“Periode Januari 2023 saja sudah kasus, tiga diantaranya menggunakan dasi sekolah, makanya kami instruksikan dasi sekolah ini dihilangkan atau bentuknya diubah,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Yuli Saranga.
Menurutnya, dasi sekolah hanya sebagai atribut pelengkap, dan digunakan saat upacara bendera.
Sehingga pihaknya juga mengusulkan agar bentuk dan ukuran dasi sekolah diubah.
“Kalau bisa dasinya pake yang karet saja, dan untuk perempuan pakai yang dasi kupu-kupu saja,” ujarnya.
“Mungkin korban yang baru-baru ini melihat kasus sebelumnya yang juga menggunakan dasi sekolah, makanya dia juga ikut ikutan. Tapi sebenarnya persoalannya bukan cuma dasi saja, bisa juga media lain. Cuman, dari lima kasus yang terjadi, tiga korban menggunakan dasi sekolah,” ucapnya.
Yuli juga meminta agar Pemkab Tana Toraja mengalokasikan anggaran untuk program pendidikan karakter.
Kemudian Dinas Pendidikan memaksimalkan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah.
“TP2A juga agar turun ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan bimbingan dan sosialisasi. Jangan ada kejadian baru kita ribut, kita harus lebih bagaimana pencegahannya,” pungkasnya.
@b_u_u_r_y